Selamat Datang Sobat, Jangan Lupa Tinggalkan Jejak ya... ^_^
Monarch Butterfly 2

Selasa, 12 Mei 2020

Siapa Yang Wajib Melaksanakan Puasa di Bulan Ramadhan ?

Ramadhan Karem (Doc. Freepik)
Kedatangan bulan suci  Ramadhan selalu disambut dengan suka cita sebab banyak sekali amalan amalan yang dapat dilakukan seorang muslim pada bulan istimewa ini. Berpuasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam. Oleh karenya makna bula Ramadhan bagi umat islam sangatlah besar sebab penuh dengan berbagai macam kebaikan serta keberkahan.

Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan stidaknya harus melaksanakan semua syarat wajib puasa agar lebih sah dan tidak sia-sia Yuk ketahui syarat wajib bagi orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, setidaknya syarat wajib puasa berikut dipenuhi:

  1. Jika seseorang adalah Muslim
  2. Baligh / puber
  3. Memiliki akal
  4. Mampu (Orang yang tubuhnya dapat mentolerir puasa)
  5. Suci (membebaskan wanita yang mengalami menstruasi dan pendarahan postpartum (nifas))

Penjelasan siapa yang wajib berpuasa secara islam

1. Jika seseorang adalah Muslim: Syarat pertama bagi seseorang untuk wajib berpuasa adalah menjadi Muslim. Di dunia ini, kami tidak meminta dari non-Muslim untuk berpuasa, namun, di akhirat, dia akan dihukum karena mengabaikan puasa, karena dan akan dihukum karena penghujatannya.

2. Baligh / puber : Kedua, Muslim harus baligh. Anak kecil tidak wajib berpuasa. Namun, merupakan kewajiban bagi wali anak untuk memerintahkannya untuk berpuasa setelah ia berusia tujuh tahun, dengan syarat tubuh anak dapat menahan puasa, tanpa terluka.

3. Memiliki akal: bagi seseorang yang wajib berpuasa, ia harus berpikiran sehat. Berpuasa tidak wajib bagi orang gila.

4. Mampu untuk berpuasa: Puasa tidak wajib bagi orang yang tubuhnya tidak dapat mentolerir puasa, baik karena usia tua atau sakit parah. Selain itu, jika seseorang dapat dirugikan oleh puasa, yaitu, sebagai akibat dari puasa penyakitnya dapat memburuk atau ia mungkin mati, maka puasa dilarang baginya. Orang yang tidak berpuasa karena usia tua atau penyakit yang tidak diharapkan untuk disembuhkan, tidak harus menggantikan puasa yang terlewat. Sebagai gantinya, ia membayar fidyah. Yaitu memberikan makanna pokok kepada orang-orang yang membutuhkan.

5. Suci (Tahir): Berpuasa tidak wajib bagi wanita yang sedang menstruasi atau wanita yang mengalami pendarahan postpartum (masa nifas). Hukum berpuasa bagi mereka adalah melanggar hukum sehingga menjadikan puasa bagi mereka haram. Wanita yang melewatkan hari puasa selama Ramadhan karena alasan ini harus mengganti setiap hari yang terlewat.

Siapa yang dibebaskan dari puasa dan siapa yang diizinkan secara Islam untuk berbuka puasa :

1. Wanita Hamil dan Menyusui: Juga, wanita hamil diizinkan untuk tidak berpuasa jika dia khawatir akan ada bahaya pada dirinya dan bayinya. Ini termasuk wanita menyusui juga. Dia diijinkan untuk tidak berpuasa jika dia khawatir akan ada bahaya pada dirinya atau bayinya karena puasa. Baik, wanita hamil dan menyusui, harus mengganti puasa setiap hari yang terlewatkan. Jika alasan wanita seperti itu tidak berpuasa semata-mata adalah rasa takut melukai bayinya, maka selain mengimbangi hari-hari puasa yang terlewat, ia harus membayar kafarat. Penebusan ini adalah sepasang tangan berukuran rata-rata yang ditangkupkan bersama diisi dengan makanan pokok yang paling umum di daerah tempat dia tinggal, untuk setiap hari yang dia lewatkan.

2. Traveler atau musafir: Orang yang bepergian dalam jarak berjalan kaki dua hari atau lebih (sekitar 80 mil) diizinkan untuk berbuka puasa, asalkan perjalanannya tidak berdosa. Pelancong ini diizinkan untuk berbuka puasa meskipun ia mungkin tidak mengalami kesulitan selama perjalanannya, seperti jika ia melintasi jarak ini dengan cepat, dengan pesawat, atau dengan nyaman, di dalam mobil atau kereta api. Masalah perjalanan tidak didasarkan pada kesulitan, melainkan, itu ada hubungannya dengan jarak. Fasilitas ini untuk para musafir disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah سبحانه وتعالى berkata dalam Surat al-Baqarah, Ayat 185:

{وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ} yang berarti: “Jika seseorang sakit atau bepergian, maka orang diizinkan untuk berbuka puasa dan satu membuat hari-hari yang terlewat .

Terbukanya pintu ampunan di bulan Ramadhan merupakan suatu kemurahan rahmat dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Yuk manfaatkan Ramadhan penuh berkah dan maghfirah ini dengan menjadi pribadi yang lebih baik.

3 komentar:

Gita Siwi mengatakan...

Nah info penting ya ini kadang kalau lagi hamil itu suka ragu boleh atau tidak dan kuat atau tidak. Makasih infonya mba

Mugniar mengatakan...

Kaum muslimin dan muslimah wajib berpuasa untuk syarat dan ketentuan yang berlaku, bisa untuk tidak puasa jika ada hal-hal yang juga sesuai dengan tuntunan agama ya, Mbak. Masya Allah.

Melina Sekarsari mengatakan...

Kewajiban berpuasa memang baru diberikan kepada muslim/ah saat sudah mencapai usia baligh. Tetapi orangtua dianjurkan tetap mengajarkan anak berpuasa saat berusia tujuh tahun. Sungguh Islam telah mengatur semua dengan sebaik-baiknya. Anak akan terlatih berpuasa. Coba kalau usia baligh tiba-tiba harus berpuasa sebulan penuh tanpa pernah dilatih sejak kecil, pasti kaget.