Terwujudnya generasi maju menjadi cita-cita Indonesia menyongsong tahun 2045 untuk memiliki generasi yang unggul, kompeten dan mampu bersaing. Sehingga generasi ini perlu dipersiapkan agar memiliki peranan serta berdaya sehingga bisa berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Kita tentu berharap bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang sebaik-baiknya, namun di situasi darurat seperti saat ini tentu mereka perlu perlindungan. Adapun yang harus menjadi perhatian adalah perlindungan kesehatan, jiwa maupun pendidikan.
Sejak terjadinya pandemi COVID-19 memunculkan sejumlah kendala salah satunya dibidang pendidikan. Seperti diketahui bersama, hingga saat ini sistem pembelajaran jarak jauh masih diterapkan. Merubah sistem belajar mengajar yang biasa tatap muka beralih digital bukan perkara mudah. Di lain sisi tidak sedikit para siswa yang terkendala karena tidak memiliki gawai sebagai alat penunjang maupun kelengkapan lainnya seperti kuota internet.



